...
...
...
...
...
...
...
...
...
...
...
...
...
...
IZINONLINE
INOVASILAYANAN
VIDEOMOTION
BERITAKEDIRI
BERITAPROVINSI

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan seputar perizinan dan layanan DPMPTSP Kota Kediri.

1. Bagaimana cara membuat NIB (Nomor Induk Berusaha)?

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi OSS atau dengan pendampingan di kantor kelurahan/Mal Pelayanan Publik.

2. Syarat apa saja yang dibutuhkan untuk izin usaha risiko rendah?

Cukup menyiapkan NIK KTP, nomor HP aktif, dan alamat email.

3. Bagaimana jika pelaku usaha ingin migrasi dari OSS lama ke OSS RBA?

Panduan teknis migrasi sistem berbasis risiko dapat dikonsultasikan langsung melalui layanan pengaduan atau petugas PTSP.

4. Di mana lokasi kantor DPMPTSP Kota Kediri?

Berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No.15, Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur.

5. Nomor kontak atau WhatsApp untuk konsultasi?

Dapat menghubungi layanan call center resmi melalui WhatsApp di nomor 0812-3232-7099.

HUBUNGI KAMI
Alamat
Jl. Basuki Rahmat No.15, Pocanan Kota, Kediri, Jawa Timur 64123
Telepon
(0354) 682345
Email
info@dpm.kedirikota.go.id
Google Maps
Copyright 2026 - DPMPTSP KOTA KEDIRI